Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Jual Narkoba, Darmin Taruh Sabu di Atas Pintu Toilet, Bayarnya Lewat Transfer

Pemuda yang sudah lama menjomblo tersebut sudah menjadi incaran polisi selama enam bulan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saat Jual Narkoba, Darmin Taruh Sabu di Atas Pintu Toilet, Bayarnya Lewat Transfer
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Darmin (25) bandar narkoba yang biasa beroperasi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan sekitarnya ini harus meringkuk di balik jeruji besi.

Pria itu diamankan polisi di kediamannya yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Utara RT 01 / 04 No. 9 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (30/11/2015) malam.

Pemuda yang sudah lama menjomblo tersebut sudah menjadi incaran polisi selama enam bulan. Darmin berpredikat sebagai bandar narkoba sejak satu tahun lamanya.

"Dia (Darmin) belum berkeluarga, dan pengangguran. Saat kami lakukan penggerebekan tak ada perlawanan, dia lemas tak berkutik," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Antonius kepada Warta Kota di kantornya pada Selasa (1/12/2015).

Petugas menemukan satu dompet kain warna hijau. Dompet tersebut berisi 4 kantong plastik klip besar warna transparan yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 81,6 gram.

Ada juga 4 kantong plastik klip berisi sabu sebanyak 26,56 gram. Satu kaleng bekas permen di dalamnya terdapat 4 butir pil ekstasi warna hijau merk CK dengan total berat 0,8 gram.

"Jadi pelaku melakukan transaksi melalui sambungan telepon. Kemudian mengambil barang haram itu di toilet Pom Bensin Grogol. Biasanya ditaruhnya di atas pintu toilet. Untuk pembayarannya melalui transfer," ungkap Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Rokhmad Hari Purnomo.

Berita Rekomendasi

Hari mengatakan tersangka ini dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jo 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku pun diganjar hukuman maksimal seumur hidup guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas