Sopir Bus TransJakarta Cabul Akan Dipecat
Oleh karena itu, dia menjaga keselamatan, keamanan dan kepercayaan kepada para penumpang
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direksi TransJakarta menindak tegas pelaku kejahatan di bus TransJakarta. Salah satunya, yaitu TWW (50), sopir yang melakukan tindak asusila kepada, IR (21), petugas keamanan.
"Sesuai peraturan perusahaan, semua personil Transjakarta yang melakukan tindakan asusila, perjudian, menggunakan narkoba dan terlibat tindak kriminal sanksi pemecatan," tutur Direktur Utama Transjakarta Antonius Kosasih dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (3/12/2015).
Dia mengaku armada transportasi bus TransJakarta hidup dari kepercayaan pelanggan. Oleh karena itu, dia menjaga keselamatan, keamanan dan kepercayaan kepada para penumpang.
Pihaknya sama sekali tidak menolerir adanya hal-hal yang mengganggu keselamatan dan keamanan penumpang serta merusak kepercayaan pelanggan.
"Pagi tadi kami menandatangani keselamatan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan langsung mengadakan pemeriksaan narkoba kepada hampir 300 personil kami. Kalau ada yang positif narkoba ya pasti dipecat." imbuh Kosasih.
Direksi TransJakarta menerapkan banyak hal lebih ketat dan sanksi lebih keras baik kepada personil, pengemudi maupun para Operator sejak kami ambil alih operasional pada awal tahun 2015.
Pihaknya bersyukur Polda Metro mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan Transjakarta berkurang pada tahun ini dibandingkan sebelumnya.
"Hal itu bisa terwujud, selain karena kerjasama banyak pihak yang membantu berbagai hal terkait infrastruktur dan penegakan hukum, terutama karena kami memang mengetatkan berbagai peraturan, memperberat sanksi indisipliner serta menerapkan berbagai upaya penegakan disiplin dan peningkatan moral serta sikap mental personil Transjakarta melalui penerapan Budaya MANTAP setiap harinya," tambahnya.