Bareskrim Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Wali Kota Bekasi
Laporan tersebut datang dari seseorang berinisial UJ yang melapor ke SPK Bareskrim sekitar dua minggu lalu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri merespon adanya laporan soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi atau Pepen.
Laporan tersebut saat ini tengah diselidiki oleh penyidik subdit politik dan dokumen, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Saat dikonfirmasi ke Kasubdit Politik dan Dokumen, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan pihaknya membenarkan hal tersebut.
"Kasusnya soal pengaduan seseorang ke Bareskrim tentang dugaan ijazah palsu oleh Wali Kota Bekasi. Namanya pengaduan ya kami lakukan penyelidikan, ini sedang jalan," ujar Rudi pada Tribunnews.com, Jumat (4/12/2015) di Mabes Polri.
Diutarakan Rudi, laporan tersebut datang dari seseorang berinisial UJ yang melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim sekitar dua minggu lalu.
Anak buah Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar ini melanjutkan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti soal adanya dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.
"Kami masih penyelidikan, masih dalam proses. Kami turun ke lapangan, cari-cari bukti," tambahnya.