Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bareskrim Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Wali Kota Bekasi

Laporan tersebut datang dari seseorang berinisial UJ yang melapor ke SPK Bareskrim sekitar dua minggu lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bareskrim Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Wali Kota Bekasi
Warta Kota/Ichwan Chasani
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menunjukkan SIM B1 miliknya usai mengemudikan sendiri truk sampah hibah dari Pemprov DKI Jakarta, Rabu (14/1). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri merespon adanya laporan soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi atau Pepen.

Laporan tersebut saat ini tengah diselidiki oleh ‎penyidik subdit politik dan dokumen, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Saat dikonfirmasi ke Kasubdit Politik dan Dokumen, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan pihaknya membenarkan hal tersebut.

"‎Kasusnya soal pengaduan seseorang ke Bareskrim tentang dugaan ijazah palsu oleh Wali Kota Bekasi. Namanya pengaduan ya kami lakukan penyelidikan, ini sedang jalan," ujar Rudi pada Tribunnews.com, Jumat (4/12/2015) di Mabes Polri.

Diutarakan Rudi, laporan tersebut datang dari seseorang berinisial UJ yang melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim sekitar dua minggu lalu.

Anak buah Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar ini melanjutkan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti soal adanya dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami masih penyelidikan, masih dalam proses. Kami turun ke lapangan, cari-cari bukti," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas