Kakak Agnes Monica Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan
Steve Muljoto, kakak kandung penyanyi Agnes Monica dilaporkan ke aparat kepolisian atas kasus penipuan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Steve Muljoto, kakak kandung penyanyi Agnes Monica dilaporkan ke aparat kepolisian atas kasus penipuan.
PT Griya Remiza melaporkan Steve ke Polda Metro Jaya yang tercantum di laporan polisi nomor LP/1211/III/2015/PMJ/Ditreskrimum.
Dalam laporan polisi, disebutkan Steve bersama Adnan AS, Reco Iswanto dan Victor Rindanaung, diduga menipu atas pembayaran jasa interior design dan pengadaan barang PT A2D Indo Energi.
Steve cs diduga memberi cek bodong kepada PT Griya Remiza. Hal ini diketahui, ketika akan dicairkan ternyata rekeningnya sudah ditutup.
"Cek senilai Rp 780.000.000, ketika dicairkan ditolak pihak bank," tutur Kuasa Hukum PT Griya Remiza, Risha Shindyani Halim kepada wartawam, Kamis (3/12/2015).
Risha menambahkan, Steve cs sempat mengupayakan jalan damai. Namun, dia menyesalkan sampai saat ini, pihak terlapor tidak serius dalam mengupayakan jalan damai.
"Tidak ada itikad baik dalam, menyelesaikan kasus tersebut," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, pihaknya sudah memanggil pelapor (PT GR) untuk melengkapi berkas perkara.
“Pelapor juga sudah diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.