Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perantau di Jakarta Tak Perlu Mudik Hanya untuk Perpanjang SIM

Condro mengatakan, layanan ini bisa mempermudah seluruh warga, termasuk masyarakat perantauan yang tinggal di Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Perantau di Jakarta Tak Perlu Mudik Hanya untuk Perpanjang SIM
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Condro Kirono 

Tribunnews.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Parkir Timur Senayan, Minggu (6/12/2015).

Dalam menyediakan layanan ini, pihak Korlantas bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Layanan SIM online ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Condro Kirono di lokasi acara.

Condro mengatakan, layanan ini bisa mempermudah seluruh warga, termasuk masyarakat perantauan yang tinggal di Jakarta.

"Maka, warga daerah yang tinggal di Jakarta, tidak perlu repot-repot kembali ke tempat asalnya," ujar Condro.

Saat ini, lanjut Condro, pun sudah ada 45 Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) yang terkoneksi dengan 32 Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia guna melayani SIM online.

"Kami akan terus berupaya agar nantinya, semua unit lokasi pelayanan SIM di Indonesia bisa dikoneksikan, agar seluruh masyarkat Indonesia mendapatkan pelayanan ini secara adil," ungkap Condro.

Rekomendasi Untuk Anda

Pantauan Kompas.com, acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Menpan-RB, Yuddy Chrisnandy dan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.
(Dian Ardiahanni)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas