Ahok: Penampungan Bus yang Sudah Dicabut Izin Trayeknya Sudah Tidak Muat
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, ada 3.000 bus yang tidak lolos kir, hingga membuat penampungan bus tidak muat.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, ada 3.000 bus yang tidak lolos kir, hingga membuat penampungan bus tidak muat.
Pria yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan, bahwa izin trayek 1.600 bus telah dicabut. Bahkan, hingga membuat tempat penampungan tidak muat lagi.
"Kita sudah mencabut trayek 1.600 bus. Tempat nampung Metromini yang kita tahan sudah enggak muat lagi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).
Ahok menyayangkan, dirinya tidak mempunyai hak untuk membuang 1.600 bus metro mini yang tidak lolos uji kir ke laut.
"Kalau bisa dapat hak begitu, dapat Metromini jelek, saya buang ke laut," imbuhnya.
Yang menjadi masalah, kata Ahok, pemilik bus metromini, malah menggugat ke PTUN. Padahal, bus Metromini sudah jelas tidak lolos kir.
"Makanya saya bilang sama petugas kir, kalau tidak lolos tangkap saja. Nah kami tangkap di lapangan, dibawa ke parkiran tidak bisa dibuang," imbuhnya.
Ahok memaparkan, meski 1600 bus telah dikandangkan, nyatanya masih ada 3000 bus yang tidak layak. Ahok mempertanyakan peran Organisasi Angkutan Darat DKI yang bertugas mengawasi bus-bus yang berada di bawahnya.