Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Perlintasan Sebidang, Jonan Sarankan Dibuatkan Under Pass

Jonan menyampaikan tiga saran mengenai perlintasan sebidang.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hindari Perlintasan Sebidang, Jonan Sarankan Dibuatkan Under Pass
Warta Kota/henry lopulalan
Petugas mengevakuasi metromini yang tertabrak rangkaian KRL di perlintasan Stasiun Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015). Bus Metromini B80 jurusan Kalideres Jembatan Lima menerobos masuk lintasan kereta api akibatnya bus terseret sekitar 200 meter, menyebabkan 18 orang tewas dan 6 orang terluka. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan angkat bicara terkait persoalan perlintasan sebidang kereta api yang kerap kali menimbulkan kecelakaan.

Jonan menyampaikan tiga saran mengenai perlintasan sebidang.

Pertama, membuat jalur kereta api di atas, kedua underpass dan ketiga viaduct atau jembatan yang terdiri dari kolom atau tiang berjarak pendek.

"Kalau saya sih lebih baik underpass," ujar Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Mengenai wacana pembuatan underass atau viaduct di lintasan sebidang yang diragukan karena tidak dapat menampung volume kendaraan, Jonan mengatakan persoalan itu bisa diatasi dengan memperlebar kapasitasnya.

"Memang ada pendapat bahwa kalau jalan rayanya dibuatkan underpass atau viaduk mungkin tidak bisa menampung, ya diperlebar underpass atau viaductnya," ucap Jonan.

Jonan juga mengatakan menempatkan jalur kereta api di atas jalan raya merupakan solusi yang permanen. Namun yang menjadi persoalan yakni ongkos pembangunannya.

Berita Rekomendasi

"Kalau rel keretanya ditaruh di atas bisa. memang lebih permanen solusinya, hanya ongkosnya, mungkin ya puluhan kali lebih besar dibanding bangun underpass atau flyover," kata Jonan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas