Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub: Sopir Ugal-ugalan Sering Sebabkan Kecelakaan

Pasalnya di dalam beberapa UU Perkeretaapian menyebutkan semua jenis angkutan harus mendahulukan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenhub: Sopir Ugal-ugalan Sering Sebabkan Kecelakaan
Warta Kota/henry lopulalan
Petugas mengevakuasi metromini yang tertabrak rangkaian KRL di perlintasan Stasiun Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015). Bus Metromini B80 jurusan Kalideres Jembatan Lima menerobos masuk lintasan kereta api akibatnya bus terseret sekitar 200 meter, menyebabkan 18 orang tewas dan 6 orang terluka. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menilai kecelakaan KRL menabrak Metromini 80 di stasiun Angke, Tambora akibat supir Metromini tidak disiplin dalam menjaga keselamatan penumpang.

Pasalnya di dalam beberapa UU Perkeretaapian menyebutkan semua jenis angkutan harus mendahulukan Kereta Api yang sedang berjalan.

"Kembali lagi masalah disiplin, kalau nggak nyerobot, apa mabok," ujar Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Hermanto mengaku dalam berbagai aturan tidak disebutkan adanya sanksi bagi pengendara umum atau pribadi yang melewati palang pintu kereta. Karena di dalam aturannya perlintasan sebidang memang harus ditutup.

"Tidak ada sanksi, karena izinnya seharusnya sudah ditutup (perlintasan sebidang)," ungkap Hermanto.

Hermanto menyebutkan banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan umum dan pribadi menerobos saat palang pintu kereta ditutup. Mulai dari berhenti di rel kereta, sampai ada yang berjualan di sekitar wilayah tersebut.

"Sudah jelas harus ditutup. Kalau bisa yang (pedagang-pedagang) liar-liar harus ditutup," tegas Hermanto.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Kementerian Perhubungan meminta Pemprov DKI Jakarta menutup 19 perlintasan sebidang di Jakarta. Kementerian Perhubungan pun akan melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahj Poernama agar bisa melaksanakan hal itu secepatnya.

Ada 24 korban dari kecelakaan Metromini 80 yang tertabrak KRL di stasiun Angke, wilayah Tambora. Dari total korban ada 18 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas