Polisi Razia Angkutan Umum, Dua Metromini Bodong Ditilang di Stasiun Senen
Kendaraan metromini atau kopaja tak dilengkapi surat-surat dan menerobos pintu lintasan kereta api.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian meningkatkan razia angkutan umum setelah kecelakaan lalu lintas antara Metromini B80 dan Kereta Api Listrik (KRL) kemarin yang menelan korban jiwa 18 orang.
Aparat Polsek Senen menggelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Kramat Bunder dekat lintasan Kereta Api Stasiun Senen, pada Senin (7/12/2015) sekitar pukul 14.00-15.30 WIB.
Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Kasmono, mengatakan aparat kepolisian menyasar angkutan umum yang menggunakan kaca gelap.
Kendaraan metromini atau kopaja tak dilengkapi surat-surat dan menerobos pintu lintasan kereta api.
Dan menyita bahan peledak, senjata api, senjata tajam, narkotika dan premanisme.
"Kami mengamankan dua unit metromini karena tidak dilengkapi surat-surat," tutur Kasmono.
Sementara itu, aparat kepolisian juga mengamankan tiga orang yang berorasi di atas bus. Setelah diamankan, mereka didata dan dilakukan pembinaan.
"Pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib dan lancar," ujarnya.