Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Sindir KPK: Kasus UPS Tidak Ditanggapi Tapi Sumber Waras Cepat Tek-toknya

Sekitar Februari lalu, Ahok melaporkan dugaan mark up pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah di Jakarta.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Sindir KPK: Kasus UPS Tidak Ditanggapi Tapi Sumber Waras Cepat Tek-toknya
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang begitu cepat bergerak menyikap catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Pria yang akrab disapa Ahok ini mempertanyakan alasan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang tidak menindaklanjuti kasus uninterruptible power supply (UPS).

Sekitar Februari lalu, Ahok melaporkan dugaan mark up pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah di Jakarta.

"Pak Ruki, waktu saya datang untuk lapor UPS enggak ditanggapin tuh," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur ini, membandingkannya dengan kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.

Ahok heran, KPK begitu cepat menindaklanjuti kasus Sumber Waras sedangkan UPS begitu lamban.

"Saya (akhirnya) lapor ke Bareskrim, baru cepat. Ini yang kasus Sumber Waras cepat banget tek-toknya. Pas dilaporin sama LSM, langsung minta investigasi. Wah saya curiga gitu loh," ucap Ahok.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, KPK mengaku laporan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan.

Hal itu diungkapkan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyusul telah diserahkannya audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Tergantung ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup atau tidak," kata Johan.

Johan pun mengaku kelanjutan kasus tersebut tergantung jika memang dalam penyelidikan ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas