November, Komplotan Pembuat Uang Palsu Banyak Terima Pesanan
November 2015, Bareskrim telah menahan delapan tersangka pemalsuan uang, mereka ialah komplotan pembuat dan pencetak uang palsu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito mengatakan sepanjang November pihaknya getol melakukan razia pengungkapan pembuatan uang palsu.
Hal ini dilakukan lantaran November 2015 ini, bersamaan dengan pesta demokrasi, Pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Mereka para pelaku uang palsu banyak menerima pesanan untuk dibagi-bagikan saat Pilkada.
Selama November 2015, Bareskrim telah menahan delapan tersangka pemalsuan uang, mereka ialah komplotan pembuat dan pencetak uang palsu.
"Mereka bekerja setelah mendapatkan pesanan, permintaan datang dari Kalimantan dan Indonesia Timur. Akan kami telusuri lagi siapa-siapa pemesannya, yang memesan bukan dari orang yang langsung terlibat Pilkada. Beruntung belum sempat dikirim ke pemesan sudah bisa kami gagalkan," ujar Bambang, Selasa (7/12/2015)
Bambang melanjutkan berbagai barang bukti yang diamankan pihaknya dari delapan tersangka itu yakni berupa uang pecahan 100 ribu dan dollar AS. Termasuk peralatan untuk mencetak uang tersebut berupa printer dan alat sablon.
"Mereka bekerja pakai printer dan sablon, di uang hasil cetakan mereka ada tanda airnya juga dan itu mirip. Kualitasnya juga cukup bagus. Jadi masyarakat harus benar-benar hati-hati," tambahnya.