Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Dukung KPK Usut Sumber Waras

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut permasalahan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in ICW Dukung KPK Usut Sumber Waras
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi, Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara bersama Pimpinan KPK, Zulkarnain, serta Adnan Pandu Praja (kiri ke kanan) menjawab pertanyaan wartawan pada jumpa pers terkait hasil audit investigasi BPK pembelian lahan RS Sumber Waras, di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/12/2015). Pada hasil audit, BPK menemukan sejumlah indikasi terjadinya penyimpangan dalam proses pembelian lahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras. Serta, pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian. BPK menemukan wanprestasi karena DKI mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar yang digunakan dalam pembelian lahan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tribunnews.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut permasalahan pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya telah melihat adanya indikasi kerugian daerah pada pembelian lahan RS Sumber Waras mencapai Rp 191 miliar.

"Harus diusut. Secara objektif melihat, kritik ke Pemprov DKI dan DPRD DKI soal keuangan daerah," kata Peneliti ICW Abdullah Dahlan, kepada wartawan, Rabu (9/12/2015).

Di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2014, Pemprov DKI mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

BPK mendapat 70 temuan dalam laporan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun. Temuan itu terdiri dari program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun.

Lalu, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.

Salah satu yang terindikasi merugikan daerah adalah pembelian lahan RS Sumber Waras. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan rumah sakit kanker.

Berita Rekomendasi

"Justru hasil audit BPK atas potensi penyimpangan keuangan DKI, saya pikir harus ditindaklanjuti. Saya pikir itu sudah ranah hukum dan menjadi kewajiban BPK ketika menemukan potensi melanggar hukum dan kerugian negara, kewenangan penegak hukum untuk mendalaminya," kata Abdullah.

Di dalam Undang-undang, lanjut dia, juga sudah diatur tugas dan fungsi BPK untuk memeriksa serta mengaudit potensi kerugian daerah maupun negara.

"Kami mendukung langkah BPK. Hasil audit yang berpotensi kerugian negara harus ditindaklanjuti lebih lanjut," kata Abdullah.

KPK kini tengah mengumpulkan bukti atas hasil audit investigasi BPK terhadap pembelian lahan 3,7 hektar RS Sumber Waras. (Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas