Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendardi: Jokowi Harus Segera Laporkan Setya Novanto ke Polisi

"Novanto mencari celah untuk memperoleh pembelaan dari proses hukum," kata Hendardi.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Hendardi: Jokowi Harus Segera Laporkan Setya Novanto ke Polisi
BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015). Presiden Joko Widodo menegaskan tidak boleh ada pihak mana pun yang bisa mempermainkan kewibawaan lembaga negara karena hal ini menyangkut soal kepatutan, kepantasan dan moralitas. TRIBUNNEWS/BIRO PERS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Ketua DPR RI Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Polri adalah upaya mengaburkan masalah yang sedang diperiksa oleh MKD.

"Novanto mencari celah untuk memperoleh pembelaan dari proses hukum," kata Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangannya, Kamis (10/12/2015).

Misalnya, menurut dia, jika langkah hukum ini diafirmasi oleh polisi dan peradilan, maka putusan itu bisa jadi pembelaan bahwa dirinya tidak melanggar etika.

"Jadi yang disasar adalah side effect dari proses hukum bukan untuk tujuan memenjarakan SS (Sudirman Said)," kata Hendardi.

Selain itu, Hendardi juga perlu ingatkan bahwa terutama atas nama menjaga wibawa negara, Jokowi harus segera melaporkan tindakan yang dilakukan Novanto dan Riza Chalid pada Polri.

"Kalau Jokowi membiarkan skandal itu berputar di arena politik, justru akan mengundang berbagai kecurigaan baru pada Jokowi," kata Hendardi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas