Nikita dan PR Bukan Jaringan Robby Abbas
Namun, Dahlan Pido, kuasa hukum RA membantah pernyataan tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap kasus prostitusi melibatkan artis Nikita Mirzani (NM) dan finalis kontes kecantikan, Puti Revita (PR), disinyalir karena terpidana kasus prostitusi, Robby Abbas (RA), 'berkicau'.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kombes Umar Surya Fana, mengatakan terungkapnya kasus itu karena pengembangan dari Robby Abbas.
Namun, Dahlan Pido, kuasa hukum RA membantah pernyataan tersebut.
"Saya tegaskan penangkapan tadi malam tak ada hubungan dengan RA, klien kami. Dia sudah di dalam tak bisa mengendalikan apa-apa. Kalau ada kaitan pasti sudah menghubungi kami," ujar Dahlan kepada wartawan, Jumat (11/12).
Dia menilai, kasus prostitusi urusan pribadi berbeda dibandingkan kasus narkoba yang terorganisir dan melibatkan jaringan.
Jadi, pelaku prostitusi mencari uang untuk diri sendiri. Lain hal dengan kasus narkoba ada bandar dan kaki tangan.
Dia enggan ikut campur dalam penangkapan yang terjadi semalam.
"NM dan PR saya juga tidak tahu apa profesinya dan lainnya," kata dia.
Sementara itu, dia menambahkan, kasus RA sudah mencapai final.
Namun masih menunggu hasil judicial review pasal 296 di Mahkamah Konstitusi.
Pasal itu hanya menjerat RA, sedangkan pelaku dan pengguna jasa tidak.