Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Puluhan Ribu Sopir Angkutan Umum Tak Miliki SIM A Umum

Dari 131.573 pelanggaran itu, sebanyak 86.809 pengemudinya tak memiliki SIM A Umum.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Puluhan Ribu Sopir Angkutan Umum Tak Miliki SIM A Umum
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat kendaraan saat razia angkutan umum gabungan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Razia angkutan umum tersebut terkait peristiwa tertabraknya Metro mini oleh Kereta Comuterline di jalur Angke yang memakan korban 18 jiwa. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengemudi angkutan umum di Jakarta ternyata banyak yang tak memiliki SIM A Umum.

Banyak yang hanya memiliki SIM A Biasa atau untuk mengemudi kendaraan pribadi. Artinya, bagi pengemudi angkutan umum, itu sama seperti tak punya SIM.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan, sepanjang Januari - November 2015, tercatat ada 131.573 pelanggaran dari angkutan umum.

Dari 131.573 pelanggaran itu, sebanyak 86.809 pengemudinya tak memiliki SIM A Umum.

"Mereka suka meremehkan. Padahal itu penting sebagai bukti kompetensi," kata Budiyanto kepada Wartakotalive.com, Selasa (15/12/2015). (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas