Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Sudah Tahu Ada Oknum Pajak 'Bermain' Sejak Bulan Lalu

Kita sebenarnya sudah dapat dari bulan lalu. Kita mau kembangin," ujar Basuki di Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Sudah Tahu Ada Oknum Pajak 'Bermain' Sejak Bulan Lalu
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang pegawai pajak DKI menjadi tersangka pemerasan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah mengetahui adanya permainan di Dinas Pelayanan Pajak tersebut.

Basuki telah mengetahui sejak sebulan lalu, terkait adanya 'permainan' di Dinas Pajak.

Tapi sengaja tidak dibuka dulu ke publik, agar kasus tersebut bisa dikembangkan hingga mendalam oleh pihak kepolisian.

"Kita sebenarnya sudah dapat dari bulan lalu. Kita mau kembangin," ujar Basuki di Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

"kita diemin, dan kita mau tahu setorannya sampai ke mana," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Ahok curiga, uang setoran itu sampai ke Kepala Suku Dinas dan bisa jadi ke pejabat Pemerintah Provinsi DKI lainnya.

"Kalau dapat ya kesempatan kita," ucapnya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian.

Pria yang akrab disapa Ahok ini, mengatakan pajak yang didapat DKI akan disisihkan untuk pihak kepolisian.

"Jadi pajak yang kita pungut, mau kita kasih insentif ke Polda, untuk membantu kita menangkapin orang-orang yang enggak menyetor pajak pembangunan," katanya.

Sebelumnya tiga pewai pajak DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2015) malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiyono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara dan penggeledahan.

"Kami tahan ketiga tersangka itu," kata Mujiyono.

Ketiganya, kata Mujiyono tersangkut kasus terkait korupsi pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas