Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Fokus Pemberkasan Fahmi dan Firmansyah, Belum Ada Tersangka Baru Korupsi UPS

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bareskrim Fokus Pemberkasan Fahmi dan Firmansyah, Belum Ada Tersangka Baru Korupsi UPS
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015). Fahmi Zulfikar periksa sebagai tersangka terkait pengadaan UPS dan dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di sejumlah sekolah di DKI Jakarta.

Keempat tersangka itu yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Serta dua tersangka lainnya yaitu Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar yang dulu menjabat di Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014.

"Penyidik masih menyempurnakan berkas dua tersangka (Firmansyah dan Fahmi), supaya segera rampung dan bisa dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan," ujar Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Mabes Polri, Kombes Hadi Ramdani, Rabu (16/12/2015) di Mabes Polri.

‎Ditanya soal apakah penyidik sudah membidik adanya tersangka baru dalam kasus ini yang juga dari kalangan DPRD DKI, Hadi mengaku belum ada penetapan tersangka baru.

"Belum ada tersangka baru, masih sama seperti kemarin. Kasus UPS tersangkanya masih empat," tambah Hadi.

Seperti diketahui, dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Berita Rekomendasi

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara, Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sedangkan, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari fraksi Partai Demokrat. Lalu, Fahmi Zulfikar dari fraksi Partai Hanura. Keduanya, diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI Periode 2009-2014. ‎

Di kasus ini, puluhan saksi sudah diperiksa mulai dari kepala sekolah, beberapa PNS, bahkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun pernah diperiksa oleh Bareskrim. Selain Ahok, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Lulung juga sudah diperiksa lebih dari empat kali.

Terakhir Lulung diperiksa‎ sekitar 1,5 jam pada Rabu (25/11/2015) lalu. Lulung diperiksa pukul 10.05 WIB hingga pukul 11.20 WIB. Usai diperiksa, Lulung bisa kembali pulang dan statusnya masih sebagai saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas