Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Nilai Dishub DKI Lalai Awasi Keberadaan Metromini

Kejadian di Jalan Meruya Utara, Jakarta Barat, Rabu (16/12/2015) pukul 06.00 WIB menambah daftar kecelakaann maut yang disebabkan bus metro mini.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPRD Nilai Dishub DKI Lalai Awasi Keberadaan Metromini
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melakukan razia terhadap metro mini yang tidak laik jalan dan tidak dilengkapi surat-surat jalan di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejadian di Jalan Meruya Utara, Jakarta Barat, Rabu (16/12/2015) pukul 06.00 WIB menambah daftar kecelakaann maut yang disebabkan bus metro mini.

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya mengawasi bus Metro mini pada saat uji kir.

Pantauan Tribunnews.com, dijalan-jalan ibu kota, masih terlihat adanya bus Metro mini yang terbilang bobrok melintas.

Di jalan raya Kalibata, bus Metromini 064 jurusan Pasar Minggu-Kalibata-Cililitan, terlihat pintu bus Metromini yang berkarat.

Tak hanya itu, kaca jendela sudah tidak ada dan tidak sedikit metro mini dengan ban botak.

Fakta tersebut diamini anggota Komisi B DPRD DKI Yudhistira Hermawan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, permasalahan bus Metro mini harus ditarik dari akarnya, yakni pada uji kir.
Dia menyarankan kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI untuk memperketat saat uji kir.

"Kalau mereka tidak lolos uji KIR, maka harus meremajakan armadanya. Sehingga masyarakat akan nyaman menggunakan transportasi umum," ujar Yudhistira di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

Dishubtrans dinilai lalai dalam melakukan pengawasan.

Karena tidak bisa, Pemerintah Provinsi DKI terus-terusan menyalahkan Metromini.

Apalagi, bila ada permainan oknum Dishubtrans hingga meloloskan Metr omini bobrok pada uji KIR.

"Dishub lalai dalam menegakkan aturan. Mengatasi permasalahan Metro mini harus dari hulunya, yaitu dari uji KIR," kata Politikus Partai Golongan Karya ini.

Yudhistira mengatakan permasalahan tersebut akan dibahas di DPRD DKI.

Hal itu demi mencari solusi konkret jangka pendek.

Saran Yudhistira selain memperketat uji KIR, penerapan identitas sopir juga bisa menjadi satu di antara solusi konkret jangka pendek.

"Kita bikin seperti taksi. Jadi, enggak ada sopir tembak. Misalnya, setiap Metromini hanya punya dua sopir," katanya.

Dengan demikian, penumpang juga bisa ikut berpartisipasi jadi mengawasi identitas sopir.

Diketahui, terjadi kecelakaan yang diakibatkan Metromini.

Seorang Ibu bernama Muntiarsih dan anaknya Azam Flamboyan yang sedang melintas di dekat Taman Aires ditabrak Metromini 92 jurusan Ciledug-Grogol di Jalan Meruya Utara, Jakarta Barat, Rabu (16/12/2015) sekitar pukul 06.00 WIB.

Anak berusia 7 tahun tersebut tewas akibat dihantam Metro mini, sementara ibunya harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas