Keterbukaan Ahok Bersifat Personal Tak Wakili Lembaga
DPRD DKI menilai keterbukaan informasi publik yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah baik secara personal, bukan kelembagaan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI menilai keterbukaan informasi publik yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah baik secara personal, bukan kelembagaan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan yang dimaksud Komisi Informasi Pusat (KIP), bukan personal pria yang akrab disapa Ahok, melainkan keterbukaan informasi lembaga kepada publik.
"Yang dimaksud KIP ini kan provinsi sebagai lembaga resmi. Kalau yang disampaikan Ahok itu kan lebih banyak personal," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Dikatakannya, mengupload rapat Ahok serta mudahnya mantan Bupati Belitung Timur tersebut diwawancara tidak mencerminkan lembaga secara keseluruhan.
"Dia uploud rapatnya ke youtube, dia gampang didoorstop, tapi apakah Pemprov DKI secara institusi juga sudah seperti itu? apakah semuanya sudah terbuka?" imbuh dia.
Sementara itu, Ahok mengaku Pemerintah Provinsi DKI sudah sangat terbuka dalam memberikan data.
Hal itu dapat dilihat dari bagaimana Pemerintah Provinsi DKI membuka seluruh rapat pimpinan yang selalu diupload di YouTube.
Selain itu, Pemprov DKI juga telah mempublikasikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 hingga satuan ketiga telah dipublikasikan.
Namun, Syarif mengatakan open data yang dilakukan Pemprov DKI belum lama.
Ia menduga hal inilah yang membuat Pemprov DKI tidak masuk 10 besar provinsi yang melakukan keterbukaan informasi publik.
"Open datanya kan baru dimulai pertengahan 2015," kata dia.
KIP merilis 10 provinsi yang dianggap paling baik dalam melakukan keterbukaan informasi publik.
Tak ada DKI Jakarta dalam daftar tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.