Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asik Ngelem Sampai Teler, Dua Pemuda Diciduk

Penangkapan dua pemuda itu berawal dari informasi ada sebuah kontrakan yang sering dipakai berkumpul.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Asik Ngelem Sampai Teler, Dua Pemuda Diciduk
Banjarmasin Post/Ratino Taufik
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Pancoran mengamankan dua pemuda, MI (22) dan RA (27), yang sedang teler akibat menghirup lem aibon.

Tak hanya itu, setelah diperiksa, mereka kedapatan membawa senjata tajam yang ditaruh di dalam tas.

Penangkapan dua pemuda itu berawal dari informasi ada sebuah kontrakan yang sering dipakai berkumpul.

Pada Selasa (22/12) siang, Kapolsek Pancoran, Kompol Aswin, bersama 26 petugas melakukan penggrebekan di tempat milik ibu Limah tersebut.

"Selain mengamankan tiga kaleng lem merk Aica Aibon, kami menggeledah MI dan RA. Hasilnya, kami menemukan sebilah pisau pada tas yang dibawa RA. Sedangkan di lemari milik MI, kami menemukan sebilah pisau berikut sarung," tutur Kompol Aswin kepada wartawan, Selasa (22/12/2015).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua pemuda yang sehari-hari mencari nafkah dengan cara mengamen itu dibawa ke Mapolsek Pancoran.

Mereka dijerat pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Larangan Membawa Senjata Tajam Tanpa Dilengkapi Dokumen yang Sah.

Berita Rekomendasi

Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas