Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Gerebek Gudang Miras dan Obat Kuat

Jelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2016, Polsek Pesanggrahan menggerebek gudang penyimpanan minuman keras.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Gerebek Gudang Miras dan Obat Kuat
Humas Polres Jaksel
Suasana penggerebekan gudang miras dan obat kuat di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2016, Polsek Pesanggrahan menggerebek gudang penyimpanan minuman keras.

Gudang yang berlokasi di Jl. Palem Raya Nomor 40 RT 01/08, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu menyimpan sekitar 10 ribu botol minuman keras dan ribuan butir obat kuat.

Penggerebekan yang pada Selasa (22/12/2015) itu berlangsung selama tiga jam hingga 16.00 WIB, merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi.

Operasi yang melibatkan 20 personel Kepolisian, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto.

Kapolsek Pesanggrahan menjelaskan operasi ini dijalankan untuk memcegah terjadinya gangguan keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016.

"Serta menciptakan wilayah Pesanggrahan menjadi Zero miras agar wilayah tetap aman dan kondusif," kata Afroni Sugiarto berdasarkan keterangan yang diterima, Selasa (22/12/2015).

Saat ini, Jelas Afroni, lokasi gudang miras dan obat kuat tersebut telah diberi garis polisi. Sedangkan miras dan obat kuat dari gudang itu telah diamankan ke Mapolsek Pesanggrahan bersama W (36), penjaga gudang.

Rekomendasi Untuk Anda

Afroni berharap upaya Kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras di Pesanggrahan mendapat dukungan masyarakat sekitar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas