Minggu Besok Diperkirakan Puncak Arus Balik Libur Natal
"Konsep pengamanan mirip konsep pengamanan operasi ketupat saat lebaran. Pos Pengamanan disiapkan," kata Tito.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puncak arus balik libur Maulid Nabi Muhammad dan Natal diprediksi terjadi pada Minggu (27/12/2015), besok.
Untuk mengatasi kepadatan kendaraan bermotor, Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait mempersiapkan pengaturan arus lalu lintas.
Rapat koordinasi antara Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas), Polda Metro Jaya beserta jajaran, Polres Karawang, Polres Bogor, Jasa Marga, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Organda, dan Kodam Jaya dilangsungkan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/12/2015).
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan peserta rapat koordinasi memperkirakan ada peningkatan arus balik ke ibu kota dalam jumlah signifikan pada hari Minggu besok.
"Terutama melaksanakan liburan pendek seperti ke Puncak, Bogor, Bandung, Pelabuhan Merak dan sekitarnya. Kami memperkirakan besok mulai masuk kembali ke Jakarta karena mungkin mau kerja," tuturnya ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/12/2015).
Mantan Kapolda Papua itu menyiagakan petugas sejak hari Minggu pagi. Dimulai apel upacara di lokasi pengamanan masing-masing. Penyiagaan petugas sejak pagi dilakukan sebab diperkirakan arus mulai ramai pada pukul 13.00 WIB sampai sore dan malam hari.
Dia menjelaskan, petugas dipersiapkan pengamanan dan mengantisipasi kepadatan kendaraan bermotor mulai dari jalur Cikampek sampai ke Jakarta, jalur Puncak-Ciawi sampai Jakarta, jalur Merak-Tangerang-Kebon Jeruk masuk ke Jakarta.
"Konsep pengamanan mirip konsep pengamanan operasi ketupat saat lebaran. Pos Pengamanan disiapkan," kata dia.
Pada arus mudik libur panjang sejak Kamis (24/12) lalu, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 105 ribu kendaraan bermotor keluar dari wilayah DKI Jakarta. Ini mengalami kenaikan 38 persen dibandingkan saat normal.
Kendaraan bermotor yang keluar ibu kota merupakan gabungan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan barang. Kendaraan angkutan barang mencapai 18 persen. Ini berbeda dengan Hari Libur Lebaran, di mana kendaraan pribadi mencapai 18 persen.