Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Parkir Liar di Gajah Mada, Dishub DKI Derek Dua Mobil

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat melakukan razia parkir liar di Kawasan Gajah Mada

Editor: Sanusi
zoom-in Razia Parkir Liar di Gajah Mada, Dishub DKI Derek Dua Mobil
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi: Anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan mengempeskan ban mobil hasil razia parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015). Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan motor serta mengempeskan ban mobil yang memarkir kendaraannya secara liar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat melakukan razia parkir liar di Kawasan Gajah Mada, Taman Sari, Senin (28/12/2015) pagi. Dua unit mobil yang terparkir liar langsung diderek petugas.

"Untuk sementara, operasi lingkar di Gajah Mada baru dua mobil yang kami derek. Jika para pemilik ingin mengambilnya silahkan datang ke Pasar Cengkeh dan langsung membayar denda sebesar Rp 500.000 melalui Bank DKI," ujar Hendra Hermawan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat.

Menurut Hendra, untuk hari ini bukan hanya di daerah Taman Sari yang digelar razia parkir liar. Beberapa titik rawan parkir liar, seperti di wilayah Daan Mogot dan Kalideres pun juga menjadi target penertiban.

"Sesuai instruksi pak Gubernur, kawasan Gajah Mada harus steril dari parkir liar. Makanya kami tegaskan, yang kami derek itu bukan hanya roda empat, roda dua juga menjadi target," tandasnya.

Dalam operasi tersebut, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat mengerahkan 30 anggota, dan dibantu oleh polisi serta TNI.

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas