Tahun Baru, Polisi Atur Arus Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua
Aparat Polres Metro Jakarta Barat melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas dan lokasi parkir, car free night di kota tua
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
7. Pertigaan Cengkeh
Kendaraan bermotor dari arah Pasar Ikan / Jl Cengkeh ke arah Jl Kunir / Kota Tua tutup total (hanya khusus pejalan kaki), dialihkan ke arah Jembatan Gantung / Jl Kali Besar Barat (Contra Flow) dan parkir di Lapangan Cengkeh, Jl Kali Besar Timur atau Lapangan Tongkol.
8. Pertigaan Jalan Lodan
Kendaraan bermotor dari arah Kp Bandan / Jl Lodan kearah Kota Tua tutup total (hanya khusus pengunjung pejalan kaki), dialihkan atau diputar arah balikkan ke arah Kp Bandan / Jl Lodan kembali dan parkir di Lapangan Tanah Merah atau perkantoran/pergudangan Kereta Api (atau tempat-tempat parkir sepanjang Jl Lodan).
9. Tikungan AW, Bundaran Kaliber, Ptg Pospol Kopi dan Pertigaan Jalan Lodan Akses keluar
Kendaraan bermotor dari dalam Kawasan Kota Tua, yang sudah ada di dalam (atau Kendaraan Bermotor pemilik penghuni di dalam Kota), saat keluar tidak boleh masuk kembali sampai waktu jam sudah ditentukan Petugas Polri.
Aparat Polres Metro Jakarta Barat menyarankan kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang mengarah ke kawasan wisata Kota Tua, agar diparkir di parkiran halte-halte Transjakarta dan kemudian menggunakan Transjakarta untuk menuju kawasan wisata Kota Tua.