Hati-hati Ada Oknum Petugas Parkir Nakal di Monas, Tarik Ongkos Hingga Rp 30 Ribu
Pasalnya, tukang parkir akan memaksa anda untuk membayar Rp 30 ribu untuk satu unit mobil pribadi
Penulis:
Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi anda yang akan menghabiskan waktu liburan tahun baru 2016 di kawasan Monas, Jakarta Pusat harap berhati-hati pada saat memakirkan kendaraan anda di area parkir yang tidak resmi dari pemerintah.
Pasalnya, tukang parkir akan memaksa anda untuk membayar Rp 30 ribu untuk satu unit mobil pribadi.
Seperti yang diungkapkan oleh Andri, dirinya yang membawa serta anak-anak dan istrinya harus membayar parkir sebesar Rp 30 ribu saat mengambil mobilnya di silang timur Monas.
"Karena sudah datang dari pagi, ya saya pulang jam segini, saya kasih Rp 10 ribu, eh dia (tukang parkir) minta Rp 30 ribu," ketusnya di Silang Timur Monas, Jakarta, Jumat (1/1/2016).
Lain lagi Sapto, dia yang membawa motor harus membayar Rp 10 ribu untuk satu kali parkir di awal serta sudah mempasrahkan diri jika helmnya diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kemarin-kemarin banyak teman bilang kalau memang helm biasanya hilang, ya hati-hati aja. Masukin ke jok motor," ungkap Sapto.
Sementara itu, beberapa tempat parkir resmi yang berada di Monas telah disediakan, seperti di Parkir IRTI dan parkir di Stasiun Gambir.
Baca tanpa iklan