Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Transjakarta Digaji hingga Rp 9.3 Juta, Ini Syaratnya

Para sopir dan petugas on board akan menerima gaji dengan nilai berbeda.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sopir Transjakarta Digaji hingga Rp 9.3 Juta, Ini Syaratnya
Warta Kota/Alex Suban
Bus Tranjakarta berjalan beriringan jalur busway Koridor I, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015). Walaupun banyaknya bus terlihat di koridor I, berbeda dengan koridor lain yang jarak antarbus sangat jauh dan lama. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta sedang membuka lowongan untuk posisi sopir dan petugas on board. Posisi yang disediakan hingga untuk 6.000 orang.

Para sopir dan petugas on board akan menerima gaji dengan nilai berbeda.

Sopir untuk bus gandeng akan menerima gaji tiga kali upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 yang mencapai 3,1 kali UMP atau setara Rp 9,3 juta, sopir bus tunggal akan menerima gaji dua kali UMP atau setara Rp 6,2 juta, sopir bus tingkat akan menerima gaji Rp 2,5 kali UMP atau setara Rp 7,75 juta, sedangkan petugas on board setara UMP.

Ada sejumlah syarat khusus untuk posisi sopir transjakarta. Syarat itu meliputi ijazah dengan pendidikan terakhir minimal SMP, kepemilikan SIM B1 umum (bus tunggal) dan SIM B2 (bus tingkat dan bus gandeng), tidak buta huruf, tidak buta warna, dan bebas narkoba.

"Kalau (petugas) on board sama seperti di atas, tetapi tidak usah punya SIM B1 atau B2. Asal punya ijazah SMA. Ini karena mereka akan kami latih menjadi (petugas) on board yang mampu melayani penumpang dengan memberi tahu rute dan pelayanan transjakarta serta menjaga keselamatan penumpang, terutama saat naik-turun halte dan sepanjang perjalanan," kata Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih saat dihubungi, Senin (4/1/2016).

Menurut Kosasih, lamaran nantinya harus dilengkapi dengan surat lamaran, riwayat hidup, keterangan tinggi dan berat badan, foto berwarna, surat keterangan tempat tinggal, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Ia mengatakan, lamaran nantinya dapat dikirim ke kantor PT Transportasi Jakarta yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 1 Cawang, Jakarta Timur, dengan kode pos 13650.

BERITA REKOMENDASI

"Yang dipanggil akan mengikuti tes yang dilakukan oleh Transjakarta. Syarat-syarat lain, bila kurang, dapat dilengkapi kemudian," ujar dia.

Khusus untuk posisi sopir, Kosasih mengatakan bahwa tes yang harus dilewati pelamar nantinya terkait dengan ketangkasan dalam mengemudi. Salah satu acuannya adalah keahlian dalam memarkirkan bus.

"Kalau semua (syarat) lengkap, tetapi tidak bisa mengemudikan bus dengan baik, kan percuma. Masa, bisa mengemudikan, tetapi tidak bisa parkir. Padahal kan tiap kali ke halte itu sama dengan parkir," ujar dia.

Kosasih mengatakan, tes ketangkasan dalam mengemudi akan dilakukan di pul Cawang, tak jauh dari lokasi kantornya. Menurut dia, tes akan dilakukan saat jumlah pelamar sudah 50-100 orang.

"Jadi, tidak tiap hari. Kami kumpulkan dulu, baru kami tes per batch," ujar dia.


Menurut Kosasih, tidak ada batas waktu bagi pendaftaran karena baru akan ditutup setelah jumlah sopir dan petugas on board yang dibutuhkan mencapai 6.000 orang.

Untuk posisi sopir, Kosasih mengatakan bahwa jumlah pelamar sudah sekitar 200 orang.

"Dari jumlah itu, lebih dari 100 orang atau 80 persen sudah lolos tes. Namun, kami masih perlu ribuan orang lagi," pungkasnya.

Pembukaan lowongan untuk posisi sopir dan petugas on board transjakarta dilakukan seiring dengan pengadaan bus yang mencapai 2.000 unit pada 2016. Pembukaan lowongan ini juga untuk mengantisipasi kemungkinan sopir angkutan umum lain beralih menjadi sopir transjakarta.

Penulis : Alsadad Rudi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas