Dendam 2 Bulan Gaji Tak Dibayar, Zulfahmi Rampok Kerabat IStri
Pemicunya dendam karena Syamsudin tak membayar gaji kerabat yang Ia pekerjakan di apoteknya selama 2 bulan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang pengusaha apotek, Syamsudin dirampok oleh kerabatnya sendiri.
Pemicunya dendam karena Syamsudin tak membayar gaji kerabat yang Ia pekerjakan di apoteknya selama 2 bulan.
Kerabatnya itu adalah Zulfahmi (23), perantau asal Dusun Punjot, Kelurahan Tanah Anoe, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Dia pernah bekerja selama 2 bulan di salah satu apotek dari 15 apotek milik Syamsudin.
Tapi selama 2 bulan, yakni September dan Oktober 2015 gaji Zulfahmi tak pernah dibayarkan.
Dia kemudian memilih pulang ke Aceh usai meminjam uang rekannya.
Selanjutnya kembali lagi ke Jakarta di bulan November 2015 dan mulai merencanakan perampokan.
Dia kemudian mengajak 4 rekannya untuk beraksi merampok pengusaha apotek yang masih saudaranya itu.
Seluruh rekan yang Ia ajak baru dikenalnya selama kurang lebih 2 pekan.
"Korban ini masih saudara sama saya. Istrinya yang bersaudara dengan saya," kata Zulfahmi kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (10/1/2016).
Perampokan kemudian dilakukan di rumah pengusaha apotek di Jalan Albaido I No 32, RT 6/6, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (27/12/2015).
Saat perampokan kelompok ini mendatangi rumah korban dengan berlagak sebagai polisi Polda Metro Jaya.
Saat itu Zulfahmi menunggu di mobil. Tiga rekannya, yakni Rusdi, Ryan Minaharza dan Riko Sanjaya yang beraksi.
Ketiganya memanggil nama korban dengan keras di depan rumah.
Korban pun keluar dan lekas ditodong pisau oleh Rusdi.
Lalu menggeledah rumah dan mengambil uang tunai senilai Rp 97 Juta serta ponsel merek Samsung, Ipad, dan Iphone.
Sebelum pelaku pergi korban sempat melawan. Tapi pelaku justru melempari korban dengan batu.
Namun aksi itu terekam kamera CCTV. Korban melapor ke Polisi. Lalu Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidikinya.
Penangkapan kemudian dilakukan di sebuah rumah di Klender, Jakarta Timur pada 1 Januari 2016.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan,mengatakan, ternyata Zulfahmi bergabung dengan komplotan perampok yang sudah melakukan banyak aksi.
"Ada 4 laporan terkait kelompok ini sebelum mereka beraksi merampok di rumah kerabat Zulfahmi. Sebagian besar pembegalan," kata Herry.
Dari hasil keterangan para tersangka, ternyata masih ada 3 anggota kelompok yang berkeliaran. Kini polisi tengah memburu ketiga orang itu.(Theo Yonathan)