Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Dibunuh, Malam Ini Polisi Autopsi Jenazah Wanita Tewas Usai Minum Kopi di Grand Indonesia

Wayan Mirna Salimin, perempuan yang tewas usai minum kopi diduga dibunuh.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Diduga Dibunuh, Malam Ini Polisi Autopsi Jenazah Wanita Tewas Usai Minum Kopi di Grand Indonesia
Shutterstock

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Wayan Mirna Salimin, perempuan yang tewas usai minum kopi diduga dibunuh.

Polisi pun lekas menjemput jenazah Mirna ke rumah duka Dharmais dan membawanya ke RS Polri Kramat Djati, malam ini juga, Sabtu (9/1/2016).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mendatangi rumah duka bersama Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak serta Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan.

Krishna dan Musyafak datang sekitar pukul 21.30. Keduanya datang sama-sama mengenakan jaket hitam.

Mereka lekas berbicara dengan keluarga di salah satu meja. Sementara pelayat terus berdatangan. Sedangkan polisi-polisi muda dan anggota berdiri di luar ruang duka.

Pihak keluarga tak memperbolehkan wartawan mengambil gambar dari dekat.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya pembicaraan baru selesai pukul 23.00. Kemudian Musyafak mengontak RS Polri Kramat Djati dan meminta ambulance dikirim segera.

Sekitar 15 menit kemudian ambulance tiba dan masuk sampai depan pintu ruang duka.

Peti jenazah berwarna putih itu kemudian digotong keluar dan dinaikkan ke dalam ambulance.

Ambulance kemudian dikawal dengan iring-iringan mobil polisi menuju RS Polri Kramat Djati.

Krishna mengatakan, pihaknya menduga ada tindak pidana di kasus kematian Mirna.

"Dugaannya ada (tindak pidana-red)," kata Krishna kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, sesaat sebelum jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Djati, malam ini.

Krishna mengungkapkan, dugaan tersebut muncul setelah polisi memeriksa saksi kunci.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas