Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Randall Cafferty Tersangka

Dokter Randall Cafferty, chiropractor yang menangani Allya Siska Nadya (33), ditetapkan menjadi tersangka, Kamis (14/1/2016).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Randall Cafferty Tersangka
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas Satpol PP DKI menutup klinik Chiropractic First di East Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016). Sat Pol PP DKI Jakarta menutup klinik tersebut karena tidak memiliki izin kegiatan dan izin usaha. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tribunnews.com, Jakarta - Dokter Randall Cafferty, chiropractor yang menangani Allya Siska Nadya (33), ditetapkan menjadi tersangka, Kamis (14/1/2016).

Penetapan Randall setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu malam kemarin.

"Hasil gelar perkara ini telah dimatangkan terkait dengan hasil autopsi yang telah dilakukan dokter forensik Polda Metro Jaya kemarin pagi dengan kesimpulan gelar kami menetapkan saudara Randall Cafferty sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Kamis.

Hasil autopsi kemarin menunjukkan pendarahan di leher Siska. Krishna melanjutkan ada beberapa ketentuan yang dilanggar Randall, salah satunya cara pengobatan yang salah.

"Sehingga menimbulkan pendarahan hebat di leher korban yang berujung dengan kematian," kata Krishna.

Randall dipastikan melakukan pelanggaran di bidang kedokteran karena tidak menerapkan praktik sesuai dengan bidang kedokteran.

"Jadi tersangka ini menerapkan cara-cara seolah mengobati pasien, tapi sebenarnya cara tersebut tak ada," tegas Krishna. (Kahfi Dirga Cahya)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas