Pendataan Kos dan Rumah Sewa di Jakarta Diperketat
Terutama penduduk yang tinggal di rumah-rumah sewa dan tempat kos.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi meminimalisir berkembangnya kelompok teroris di Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperketat pengawasan pendataan di kos-kosan dan rumah sewa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Edison Sianturi menyebutkan akan memperketan pendataan penduduk yang tinggal sementara.
Terutama penduduk yang tinggal di rumah-rumah sewa dan tempat kos.
Edison dan jajarannya selalu memantau pergerakan penduduk yang hilir mudik di Jakarta.
"Tapi sekarang ini kita tingkatkan pendataan kepada yang tinggal di rumah-rumah sewa dan kos-kosan. Kita melihat lalu lintas penduduk yang datang dan pergi di Jakarta," ujar Edison saat dihubungi pada Kamis (21/1/2016).
Terkait instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu, Edison tidak merasa kesulitan.
Pasalnya, sudah menjadi tugas Disdukcapil melakukan pendataan penduduk.
"Tidak ada kendala karena (pendataan penduduk) itu memang tugas kita sebagai Disdukcapil. Itu bagian dari pengawasan penduduk," katanya.