Polisi Dihadang Warga Saat Tangkap Bandar Judi Togel di Tebet
Aparat kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga saat menangkap seorang pelaku judi togel, Salim Bin Husen (55).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga saat menangkap seorang pelaku judi togel, Salim Bin Husen (55).
Penangkapan dilakukan di Jalan Kampung Melayu Kecil 1, RT 04/11, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).
"Saat akan menggerebek beberapa warga sekitar sempat menghalang-halangi. Dengan membawa beberapa benda keras mereka menghadang," tutur Kapolsek Tebet Kompol Nurdin, Kamis (21/1/2016).
Setelah dilakukan perundingan, Salim ditangkap.
Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian menyita uang Rp 184 ribu dan handphone yang digunakan Salim berbisnis togel.
Saat ini, Salim sedang dibawa ke kantor Polsek Tebet.
Dia dijerat pasal 303 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
"Kami mencari bandar-bandar togel lain yang masih beroprasi di wilayah Tebet," tambahnya.