Tujuh Warga Matraman Positif Konsumsi Narkoba
Setelah diamankan, mereka dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan mengamankan tujuh orang pengguna narkoba di Jalan Slamet Riyadi IV Rt. 012/04 Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (21/1/2016).
Para pengguna narkoba ditangkap saat aparat gabungan melakukan penyisiran tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan anggota Polisi.
Mereka yaitu, R (32), S (46), K (45), K (17), MR (28), dan pasangan suami-istri, YY (43), dan SI (39).
Setelah diamankan, mereka dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Hasil penyisiran lokasi TKP pengeroyokan anggota Polisi dan lokasi sekitarnya yaitu beberapa RT telah diamankan tujuh orang pengguna narkoba," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Husaimah, Kamis (21/1/2016).
Selain mengamankan para pelaku, petugas menemukan beberapa jenis senjata tajam, seperti clurit, parang, dan samurai di salah satu halaman rumah.
Ada plastik hitam timbangan dan plastik-plastik kecil yang biasa dipakai untuk bungkus sabu.
Sebelum melakukan penyisiran TKP, petugas melakukan apel.
Apel dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mohamad Agung Budijono.
Apel diikuti sebanyak 359 personel yang berasal dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Matraman, Brimob Polda Metro Jaya, dan Polisi Militer Angkatan Darat.