Harta Kekayaan Mama Yola Ditaksir Ratusan Juta
Aparat kepolisian melakukan penelusuran mengungkap harta kekayaan Mama Yola.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mama Yola, bandar narkoba di Jalan Slamet Riyadi IV RT/RW 12/04, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, mempunyai harta kekayaan senilai ratusan juta rupiah.
Aparat kepolisian melakukan penelusuran mengungkap harta kekayaan Mama Yola.
Ini dilakukan supaya yang bersangkutan dapat dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto, mengatakan Mama Yola mempunyai tiga rekening di bank, yaitu dua rekening bank BCA dan satu rekening bank BNI.
"Sudah disita karena yang didalam berangkas ada Rp 30 sampai 40 juta dan tiga buku tabungan," tuturnya kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/1/2016).
Dia menjelaskan, semua temuan harta kekayaan yang dimiliki Mama Yola harus dirangkaikan.
Aparat kepolisian tak sembarangan merangkai apa yang telah didapatkan tersebut.
Sementara itu, untuk memblokir rekening tersebut, maka diperlukan kerjasama dengan Bank Indonesia.
"Insya Allah kami blokir. Kami perlu waktu untuk minta ke BI," katanya.