Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Polisi Korban Bom Thamrin Masih Dirawat di Rumah Sakit

Saat insiden itu terjadi, dia sedang memberikan pengarahan kepada R yang ditilang.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dua Polisi Korban Bom Thamrin Masih Dirawat di Rumah Sakit
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak delapan orang korban bom Thamrin masih dirawat di rumah sakit.

Mereka adalah Aiptu Deni dan Aiptu Budiono, dua anggota kepolisian yang menderita luka parah.

"Delapan korban menderita luka. Aiptu Deni dan Aiptu Budiono paling parah," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/1/2016).

Aiptu Deni menderita luka di bagian belakang karena terkena ledakan bom di pos polisi Sarinah.

Saat insiden itu terjadi, dia sedang memberikan pengarahan kepada R yang ditilang.

R ditilang karena melanggar aturan sepeda motor tak dapat melintas di kawasan Thamrin.

Dia berada dekat lokasi sehingga terkena ledakan yang membuatnya meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

"Deni bagian belakang habis. Dia ingin memberikan pengarahan kepada R yang ditilang. Posisi dia menghadap ke Sarinah. Kalau dia di dalam (Pos Polisi,-red) mungkin tewas," kata dia.

Sementara itu, Budiono terkena tembakan di perut. Peluru masuk hingga ke rongga paru-paru. Iqbal mengaku kondisi anggota Provost Polres Metro Jakarta Pusat itu kritis.

Sedangkan untuk kondisi ketiga korban lain, yaitu Aiptu Dodi Maryadi, Aiptu Suhadi, dan Brigadir Suminto, keadaan sudah mulai membaik. Bahkan Aiptu Dodi telah beraktivitas.

"Tiga lain sudah sehat. Aiptu Dedi sudah kembali," tambahnya.

Dia menambahkan aparat Polda Metro Jaya berencana mengumumkan kepada publik mengenai kondisi korban bom Thamrin pada pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas