Jaksa: Polisi Cuma Perlu Dua Alat Bukti Tetapkan Pembunuh Mirna
"Kita lihat saja hasilnya nanti. Harus dilihat dulu. Ini kan masih proses," kata Sudung.
Tayang:
Editor:
Hasanudin Aco
kahfi dirga cahya/kompas.com
Hani, teman Wayan Mirna Salihin (27) usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (25/1/2016).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mendatangi dan berkoordinasi dengan Jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan 4 alat bukti terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27), sebelum menetapkan tersangkanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, menyebut polisi hanya butuh 2 alat bukti untuk menetapkan tersangka di kasus ini.
"Hanya butuh 2 alat bukti saja sebenarnya," kata Sudung kepada wartawan di lobi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016) siang.
Namun, Sudung tak berani memastikan apakah setelah rapat koordinasi ini akan segera ditetapkan tersangkanya oleh polisi.
"Kita lihat saja hasilnya nanti. Harus dilihat dulu. Ini kan masih proses," kata Sudung.
Berita Populer