Jadi Bandar Narkoba, Harta Kekayaan Mama Yola Rp 16 Miliar Lebih
Dia mempunyai harta kekayaan mencapai miliaran rupiah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menelusuri aliran dana milik Mama Yola (45), bandar narkoba di Jalan Slamet Riyadi IV RT/RW 12/04, Matraman.
Dia mempunyai harta kekayaan mencapai miliaran rupiah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto, mengatakan aparat kepolisian akan menjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Mama Yola.
"Sedang pendalaman dan memang luar biasa perputaran uang sampai miliaran," tutur Eko Daniyanto kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2016).
Aparat kepolisian telah menelusuri rekening Mama Yola selama periode 2014 dan 2015.
Pada 2014 ada satu rekening di atas Rp 2 miliar.
Lalu, pada 2015 ada satu rekening Rp 14 miliar dan satu rekening sekitar Rp 200 juta.
Sampai saat ini, aparat kepolisian masih mendalami kemana perputaran uang.
Namun, dia tak dapat menyebutkan total harta kekayaan yang dimiliki oleh wanita bandar narkoba tersebut.
"Tiga buku tabungan atau rekening sudah disita. Saat ini sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba Jakarta Timur. Mohon sabar. Perlu waktu," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.