Seorang Pemuda Curi Motor Kebelet 'Jajan' di Lokalisasi
T (18), seorang pemuda, diamankan aparat kepolisian karena mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Damai II, Tambora, Jakarta Barat, Senin (25/1/201
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - T (18), seorang pemuda, diamankan aparat kepolisian karena mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Damai II, Tambora, Jakarta Barat, Senin (25/1/2016).
Pemuda pengangguran itu mencuri sepeda motor Ninja 250 R nomor polisi B 3510 BRN milik Yudi (23) yang terparkir di halaman rumah.
Setelah mencuri motor, lantas pelaku pun menjualnya.
"Pelaku menjual ke seorang pedagang kopi seharga lima ratus ribu rupiah," tutur Kapolsek Tambora Komisaris Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (27/1/2016).
Mengetahui sepeda motor hilang, korban melaporkan ke aparat kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu pagi, pelaku akhirnya ditangkap
Dihadapan petugas, T mengaku nekat mencuri lantaran tak punya uang untuk 'jajan' ke tempat lokalisasi kawasan Taman Sari.
Dia tertarik pergi kesana karena banyak perempuan cantik yang bisa dipakai jasanya.
Atas perbuatan itu, dia diamankan di Mapolsek Tambora.
Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.