Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Tolak Penghentian Reklamasi Pantai Utara Jakarta

DPRD DKI Jakarta juga tengah membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPRD DKI Tolak Penghentian Reklamasi Pantai Utara Jakarta
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pembangunan Reklamasi di Teluk Jakarta Utara, terus berlanju, Kamis (10/12/2015). Reklamasi pantai yang menjadi salah satu program Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini, rencananya reklamasi dilakukan untuk membangun 17 pulau di pesisir utara Jakarta dan akan dibangun oleh beberapa perusahaan pengembang. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menolak tuntutan soal penghentian pengerjaan proyek reklamasi dan penolakan Rencana Peraturan Daerah Raperda) yang terkait reklamasi pantai utara Jakarta.

Hal itu disampaikan M Taher, Ketua DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta, seusai diterima oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, dalam aksi massa yang digelar di depan Gedung DPRD DKI di kawasan Kebon Sirih (28/1/2016).

Mengutip pernyataan M Taufik, Ketua DPW KNTI Jakarta mengatakan bahwa Wakil Ketua DPRD hanya menjanjikan akan membantu warga menghentikan rencana Pemprov merelokasi warga nelayan ke kepulauan seribu. "Tuntutan kami soal Raperda dan reklamasi ditolak," kata Taher.

Aksi massa yang diikuti sekitar 150 orang ini akhirnya bergerak menuju Istana Negara. Mereka meminta untuk bertemu dengan Presiden setelah tuntutan mereka tidak dapat dipenuhi Wakil Ketua DPRD, M. Taufik.

Hari ini DPRD DKI Jakarta juga tengah membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta.

Menurut Tuty Kusumawati, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda), Raperda RTRW Pantura akan menjadi dasar hukum pembangunan kawasan pantura. "Nantinya, kawasan ini akan menjadi pusat perekonomian baru berbasis kegiatan sektor jasa dan ekonomi kreatif berkelas dunia," ujar Tuti.

Sementara itu, Bestari Barus, Anggota DPRD Partai Nasdem, mengatakan bahwa LSM dan Media jangan terus memprovokasi masyarakat untuk menolak reklamasi. "Seharusnya mereka ikut mensosialisasikan manfaat dari reklamasi yang dilakukan Pemprov," kata Bestari.

Berita Rekomendasi

Menurut Bestari Barus, masyarakat seharusnya ikut mendukung pembahasan Raperda. Karena Raperda ini akan memperkuat posisi masyarakat, khususnya nelayan. "Misalnya, di pulau hasil reklamasi bisa dibuatkan UKM untuk masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi reklamasi," tambah Bestari Barus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas