Jadi Saksi Kasus UPS, Lulung Hadir ke Pengadilan Tipikor
Hari ini jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, menghadirkan beberapa saksi, diantaranya Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, Kamis (28/1/2016).
Hari ini jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, menghadirkan beberapa saksi, diantaranya Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Politikus PPP itu hadir mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih dengan kerah berwarna hijau tersebut, mengaku siap menjelaskan apa yang diketahuinya perihal dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD Perubahan 2015.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD DKI, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan UPS pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014.
Kedua tersangka itu ditetapkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Fahmi Zulfikar, merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura.
Sedangkan, Muhammad Firmansyah, merupakan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.
Mereka menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Penetapan tersangka itu merupakan runtutan dari pihak Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah DKI Jakarta, Alex Usman dan Kepala Dinas Olahraga DKI Jakarta, Zaenal Soelaiman, sebagai tersangka pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD 2014.
Sejatinya, anggaran untuk pengadaan UPS ini tidak ada di dalam APBD 2014 dan tidak pernah ada pengajuan permohonan pengadaan tersebut. Melainkan SMA dan SMK di Jakarta Barat lebih membutuhkan perbaikan jaringan listrik untuk sarana dan prasarana belajar mengajar.
Akan tetapi ketika Alex Usman diajak mengunjuingi pameran dan pabrik UPS di Taiwan oleh Harry Lo, Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima dan marketing perusahaan tersebut, Sari Pitaloka. Sepulang dari kunjungan itu Alex Usman melakukan pertemuan beberapa kali dengan anggota Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar Hasibuan.
Peran dari Fahmi Zulfikar bersama Alex Usman untuk meloloskan anggaran pengadaan UPS tidak berdua. Fahmi juga melibatkan mantan Ketua Komisi E DPRD DKI HM Firmansyah, dengan cara mengajukan pengadaan UPS untuk SMAN/SMKN pada Sudin Dikmen Kota Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, namun tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD mitra hingga akhirnya disetujui dan dituangkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014.
Besar anggaran pengadaan UPS ini di APBD Perubahan 2014 sebesar Rp150 miliar dengan 25 kegiatan. Satu paketnya anggaran pengadaan UPS ini sebesar Rp6 miliar. Ke-25 kegiatan itu sesuai dengan jumlah SMA dan SMK negeri di Jakarta Barat yang akan dialokasikan UPS.