Bus TransJakarta yang Tak Layak Jalan Akan Dibekukan
Bus itu milik operator PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Budi Kaliwono akan melakukan pembekuan sementara untuk puluhan bus yang tak layak beroperasi.
Hal itu terkait adanya bus TransJakarta yang terbakar di jalur busway Jalan Latuharhari depan rumah No 15 Kecamatan Menteng, pada Jumat (29/1/2016) sekitar pukul 05.50 WIB.
Bus itu milik operator PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM).
Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan pembekuan sementara kepada JTM.
Dari 61 bus milik JTM, 17 di antaranya dinyatakan tak layak beroperasi kata Budi.
"Dari 61 bus, yang jalan hanya 17 bus. Dan mulai hari ini 17 busnya enggak boleh jalan," ucap Budi saat dihubungi pada Jumat (29/1/2016).
Budi memaparkan, PT TransJakarta akan menindak tegas armada bus operator yang tidak layak jalan.
Tidak ada toleransi lagi, karena hal itu demi keselamatan penumpang
"Kita gak boleh toleransi untuk safety," imbuhnya.
Pembekuan sementara akan diterapkan sampai pihak operator memperbaiki busnya.
"Sampai mereka melakukan perbaikan. Armada mereka bermasalah, pasti kita Freeze," lanjut Budi.