Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Penyidik Jadwalkan Ekspose dengan JPU

Polda Metro Jaya menjadwalkan ekspose dengan Jaksa Penuntut Umum

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyidik Jadwalkan Ekspose dengan JPU
Facebook
Wayan Mirna Salihin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan ekspose dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Penyidik akan membawa hasil pra rekonstruksi ulang di Cafe Olivier,  pada Jumat (29/1) pagi dan melengkapi kekurangan alat bukti seperti yang diminta JPU saat ekspose pertama pada Selasa lalu. 

Salah satu alat bukti tersebut berupa tambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ahli. Ini seperti permintaan JPU saat ekspose pertama pada Selasa (26/1) lalu. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan asisten pidana umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta untuk melakukan ekspose pada Jumat ini.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Aspidum. Hari ini jam 2 ekspose lagi dengan Aspidum hasil kami miliki," tutur Krishna Murti kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/1/2016).

Selama melakukan ekspose itu, dia menjelaskan, pihaknya memaparkan hasil penyidikan pengungkapan kematian Wayan Mirna Salihin.

Setelah upaya itu, apabila dinilai cukup maka dilakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada tersangka dalam kasus itu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nanti, kami paparkan lagi. Nanti dari hasil konsultasi, kami akan kembali gelar perkara," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas