Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Jarang Pulang, Alasan Pria Ini Cabuli Bocah Kelas 1 SD

Hanya karena istri jarang pulang sehingga tidak bisa berhubungan intim, seorang pria tega mencabuli bocah kelas 1 SD.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Jarang Pulang, Alasan Pria Ini Cabuli Bocah Kelas 1 SD
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya karena istri jarang pulang sehingga tidak bisa berhubungan intim, seorang pria tega mencabuli bocah kelas 1 SD.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir pribadi itu pun berhasil ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, Sabtu (30/1/2016) setelah sang korban mengeluh sakit pada bagian alat kelaminnya.

Kabag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaimah mengatakan, terbongkarnya kasus pemerkosaan ini setelah bocah berinisial ND (7) itu melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Ia mengeluhkan alat kelaminnya mengalami sakit yang luar biasa.

"Waktu ditanya, katanya korban dicabuli oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri," kata Husaimah, Sabtu (30/1/2016).

Mendapati laporan tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Petugas pun langsung menggelandang pelaku dari rumahnya yang masih berdekatan dengan korban.

"Begitu mendapati laporan tersebut, petugas langsung meringkus pelaku yang tengah menonton televisi di rumahnya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Husaimah menceritakan aksi yang dilakukan Sarno dikarenakan kurang berhubungan badan dengan sang istri.

Pasalnya, sang istri yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, jarang pulang ke rumah.

Pelaku juga mengaku, aksi cabulnya tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali dimana yang pertama dilakukan dengan memasukkan jarinya dan yang kedua menggunakan alat kelamin pelaku.

"Aksi itu dilakukan di rumah kontrakan pelaku ketika sang ibu tidak sadar anaknya pergi bermain," tutur Husaimah.

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang Rp 5.000 dan sebuah roti.

Ketika korban sudah menerimanya, pelaku kemudian langsung membawa masuk korban ke rumah dan melucuti celana bocah tersebut.

"Pelaku juga mengancam korban supaya tidak melaporkan hal itu kepada orangtuanya," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Pelaku selanjutnya yang akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak atas perbuatannya tersebut.

Penulis: Junianto Hamonangan 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas