Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuasa Hukum: Jessica Bukan Teroris Kok Ditangkap Seperti Ini

Bukti tak kuat kok main tangkap. Ini negara hukum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum: Jessica Bukan Teroris Kok Ditangkap Seperti Ini
Youtube
Jessica Wongso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yudi Wibowo Sodikin, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, merasa keberatan atas penetapan status tersangka.

Dia menilai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tak mempunyai alat bukti kuat untuk meningkatkan status.

"Bukti tak kuat kok main tangkap. Ini negara hukum," tutur Yudi saat dihubungi, Sabtu (30/1/2016).

Sebagai upaya menempuh keadilan, kuasa hukum akan menemui penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (1/2/2016). 

"Senin, saya omongin ini. Klien tak punya senjata. Bukan teroris kok bisa ditangkap seperti ini ya," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua, Jakarta Utara pada Sabtu sekitar pukul 07.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jessica sudah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1) lalu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas