Mohammad Iqbal: Kami Tak Kejar Pengakuan
aparat kepolisian tak mengejar pengakuan Jessica.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso (27), telah berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).
Namun, sampai saat ini motif membunuh Mirna belum terungkap.
Anak dari pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso itu masih membantah membunuh teman satu kampus di Billy Blue Collage, Sydney itu.
Oleh karena itu, aparat kepolisian tak mengejar pengakuan Jessica.
"Tidak perlu tersangka membuka motif. Kami tak mengejar pengakuan. Kami menguatkan alat bukti, sehingga sinkron dengan yang ada, ini tugas penyidik membuktikan," tutur Kabid Humas Polda Metro, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Senin (1/2/2016).
Setelah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna, penyidik melakukan pemeriksaan untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Selain itu, dia menjelaskan, penyidik melakukan penguatan alat bukti yang didapat.
Namun, dia mengaku, tak dapat menyampaikan alat bukti itu. Sebab, ini merupakan bagian dari materi penyidikan.
"Ini akan menggiring opini artinya kami saat ini fokus pada penguatan alat bukti yang kami dapat," kata dia.