Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Aniaya Seorang Model

tersangka juga memukul teman korban bernama Vindy.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengusaha Aniaya Seorang Model
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan pengusaha Rizal (44) karena melakukan penganiayaan terhadap model Vanesya (24) di sebuah kos-kosan Pedurenan, Setiabudi, Jakarta selatan.

Selain menganiaya Vanesya, tersangka juga memukul teman korban bernama Vindy.

Polisi menangkap tersangka setelah menerima telepon dari keluarga Vindy yang meminta bantuan karena kedua korban dianiaya pelaku.

"Setelah mendapat laporan dari keluarga Vindy, kami langsung menuju ke TKP dan tersangka tertangkap tangan saat sedang melakukan penganiayaan terhadap dua wanita ini," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso, Rabu (3/2/2016).

Eko menjelaskan peristiwa bermula ketika pelaku datang ke sebuah klub malam di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis (21/1/2016) malam.

Pelaku menyuruh korban yang sedang bersama teman-temannya untuk pulang ke kosannya di Setia Budi, Jakarta Selatan.

"Saat di kosan pelaku terlibat cekcok mulut dengan Vanesya dan Vindy. Pelaku kemudian memukul kepala dan telinga kanan Vanesya, sedangkan Vindy mendapat pukulan di bagian leher kanan yang menyebabkan korban pingsan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Rizal ditangkap tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen pada Kamis (21/1/2016) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat ini pelaku ditahan atas dugaan tindak pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas