Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Kesal Dicecar: 'Saya Bukan Superman, Pak Penasihat Hukum'

Basuki kembali tidak mengetahui adanya surat itu. "Saya tidak ingat surat itu. Saya tidak tahu karena surat itu terlalu banyak," kata Basuki.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Ahok Kesal Dicecar: 'Saya Bukan Superman, Pak Penasihat Hukum'
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016). Ahok menjadi saksi untuk kasus dugaan penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 dengan terdakwa Alex Usman. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nada suara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mulai meninggi ketika menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa Alex Usman pada sidang kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Nada suara Ahok (sapaan Basuki) terdengar meninggi ketika kuasa hukum Alex, yakni Radhie dan timnya, mencecarnya dengan banyak pertanyaan.

"Saya bukan Superman, Pak Penasihat Hukum," kata Basuki, yang mengundang gelak tawa pengunjung sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis.

Basuki sebelumnya lebih banyak mengatakan 'tidak tahu' ketika menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Alex Usman.

Contohnya soal munculnya nomenklatur pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014.

Begitu juga tentang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI yang memasukkan anggaran pengadaan UPS pada Agustus 2014, Basuki mengaku tidak pernah mendapat laporan dari pejabat terkait.

"Ini banyak yang aneh, ya. Apakah Saudara Saksi pernah menerima surat Mendagri terkait keputusan evaluasi APBD Perubahan 2014?" tanya Radhie kepada Basuki.

Berita Rekomendasi

Basuki mengatakan, surat evaluasi Kemendagri terhadap APBD-P 2014 langsung diterima tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Tim itu terdiri atas Sekretaris Daerah DKI, perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.

"Begitu banyak (surat), saya enggak baca penyuratan, mereka juga tidak melaporkan. Saya tidak ingat tanggalnya juga, begitu banyak surat-menyurat. Biasanya langsung saya disposisi ke Sekda," kata Basuki.

Kemudian, Radhie bersama timnya bertanya apakah Basuki pernah membuat surat kepada Ketua DPRD DKI per tanggal 22 Oktober 2014 untuk meminta persetujuan APBD-P 2014.

Basuki kembali tidak mengetahui adanya surat tersebut.

"Saya tidak ingat surat itu. Saya tidak tahu karena surat itu terlalu banyak," kata Basuki.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Alex Usman ditegur oleh Hakim Ketua Sutardjo karena terus menanyakan detail hal-hal yang tidak diketahui Basuki.

Kurnia Sari Aziza/KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas