Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengedar Sabu Sasar Pelajar Dibekuk Polisi

"Sebelumnya terdapat inisial S anak sekolah bawa sabu, kita kembangkan tadi malam ada tiga pengedar yang bawa paketan sabu,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengedar Sabu Sasar Pelajar Dibekuk Polisi
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Kompol Afroni Sugiarto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu yang menyasar pelajar sebagai konsumennya.

Tiga orang yang diduga menjadi pengedar sabut ditangkap, Jumat (5/2/2016) dini hari, di Jalan Kebon Mangga IV, Pesanggrahan, Jakarta.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan penangkapan bermula dari tertangkapnya seorang pelajar yang membawa narkoba jenis sabu.

"Sebelumnya terdapat inisial S anak sekolah bawa sabu, kita kembangkan tadi malam ada tiga pengedar yang bawa paketan sabu," kata Afroni di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Dari hasil penangkapan itu, diamankan tiga orang berinisial NA (46), SA (26), dan BJ (39).

Afroni menyebutkan ketiga mengaku telah beroperasi menawarkan sabu kepada pelajar di kawasan Jakarta Selatan selama enam bulan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami juga berhasil amankan barang bukti sekira satu ons sabu dengan nilai sekira 200 juta beserta sebuah timbangan," kata Kapolsek Pesanggrahan.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pengedar sabu ini diancam dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas