''Pas Imlek Kita Jualan di Trotoar Bebas-bebas Aja Tuh''
Kok pas Idul Adha Pak Ahok berisik larang kambing dijual di trotoar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pedagang ikan bandeng di Jalan Sulaiman, Rawabelong, Zulkarnain, merasa heran dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang katanya tidak konsisten.
Dia mengacu kepada kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang melarang penjualan kambing dilakukan di trotoar.
"Kok pas Idul Adha Pak Ahok berisik larang kambing dijual di trotoar, pedagang sampe diusirin kambingnya. Sebagai sesama pedagang, saya enggak tega juga," ujar Zulkarnain di Jalan Sulaiman, Rawabelong, Sabtu (6/2/2016).
"Tapi pas Imlek kita jualan di trotoar bebas-bebas aja tuh ha-ha-ha," katanya.
Bahkan, kata dia, Camat dan Lurah setempat mendukung pasar ikan bandeng dadakan yang digelar di trotoar itu.
Dia menyimpulkan demikian karena Camat dan Lurah sempat datang ke pasar itu dan membawa petugas BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Petugas BPOM itu memeriksa ikan-ikan yang dijual di sana.
"Kemarin Camat, Lurah, BPOM pada datang kita enggak disuruh bubar tuh," ujar dia.
Zulkarnain mengaku, sebenarnya sikap tidak konsisten ini menguntungkan dia.
Sebab dia jadi bebas berjualan ikan di tempat itu.
Kedatangan camat, lurah, serta BPOM itu juga diakui oleh pedagang lainnya, Muzaini.
Muzaini mengatakan petugas BPOM bertanya mengenai sumber ikan bandeng yang mereka jual.
"Ditanya belinya di mana, siapa yang beli, siapa yang jual. Detil deh pokoknya," ujar Muzaini.
Kepada petugas BPOM, Muzaini mengaku menjelaskan asal ikan bandeng yang dijual di pasar ini berasal dari berbagai tempat. Seperti Cilincing, Lampung, dan Muara Gembong.(Jessi Carina)