Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jessica Rayakan Imlek di Tahanan

Jessica Kumala Wongso (27) merayakan Tahun Baru Imlek 2567 di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Jessica Rayakan Imlek di Tahanan
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, setelah diperiksa oleh tim Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam, akhirnya ditahan di rumah tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso (27) merayakan Tahun Baru Imlek 2567 di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Dia tak mendapatkan izin menunaikan ibadah bersama keluarga di luar tahanan.

"Secara hukum tak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," tutur Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dihubungi, Senin (8/2/2016).

Sementara itu, Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica, mengatakan anak dari pasangan suami-istri Winardi Wongso dan Imelda Wongso tak akan mendapat kunjungan dari pihak keluarga.

"Tak ada kunjungan. Ini tanggal merah," tambahnya.

Sebelumnya, Jessica dikunjungi dua orang biksu di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (5/2). Dua biksu dari wihara di kawasan Mangga Besar itu memberikan pencerahan rohani.

Pencerahan rohani merupakan hak bagi setiap tahanan. Tujuan agar tahanan tak merasa tertekan selama mendekam di rutan Mapolda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas