Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Jessica: Adegan Hani dalam Rekonstruksi Tak Memberatkan

Hani alias Boon Juwita, salah satu teman Wayan Mirna Salihin (27) dan Jessica Kumala Wongso (27) ikut dihadirkan dalam rekonstruksi

Editor: Sanusi
zoom-in Kuasa Hukum Jessica: Adegan Hani dalam Rekonstruksi Tak Memberatkan
Yulis Sulistyawan
Foto-foto Jessica Kumala Wongso saat menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 7 Februari 2016. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hani alias Boon Juwita, salah satu teman Wayan Mirna Salihin (27) dan Jessica Kumala Wongso (27) ikut dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Mirna di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016).

Pengacara tersangka Jessica, Yudi Wibowo menyatakan, dalam rekonstruksi tersebut, keterangan Hani tidak memberatkan kliennya. Hani, menurut dia, memperagakan adegen yang sesuai dengan kenyataan.

"Enggak (memberatkan), sesuai kok," kata Yudi di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2/2016) malam.

Namun, lanjut Yudi, ada adegan Hani mencicipi kopi Mirna yang disebut mengandung sianida.

Ia mempertanyakan mengapa Hani tidak mengalami masalah saat mencicipi kopi Mirna. Sedangkan Mirna tewas setelah meminum kopi itu.

"Hani ada adegan mencicipi kopi yang mengandung sianida itu, tapi Hani kan enggak mati," ujar Yudi.

Yudi menantang agar diuji lagi kopi dicampur sianida 15 gram sesuai keterangan polisi.

Berita Rekomendasi

"Kalau enggak percaya, dicoba lagi 15 gram sianida, dicicipi begini, mati apa enggak? Siapa yang berani coba? Itu kan enggak bener kalau gitu ya, berarti harus diperagakan 15 gram dicicipi seperti itu," kata Yudi.

Yudi juga merasa tak ada pengaruh soal kesaksian warna kopi yang disebut menguning. Sebab, Hani, kata dia, tak mengalami masalah meski ikut mencicipi kopi Mirna.

"Ya, warna apa saja. Mau kuning mau merah, tapi orang yang cicipi enggak mati, kan berarti enggak ada apa-apa kopinya, kan gitu," ujar Yudi.

Jessica melakukan rekonstruksi di Kafe Olivier. Dalam rekonstruksi, diperagakan dua agedan, yakni versi Jessica dan versi polisi.

Kabiddokkes Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak sebelumnya mengindikasi, senyawa kimia yang tercampur di dalam kopi Mirna berjenis hidrogen sianida.

Menurut pemeriksaan di Puslabfor, pihaknya menemukan senyawa kimia berjenis sianida di dalam kopi dan lambung Wayan Mirna Solihin.

"Bisa hidrogen sianida, bisa natrium sianida. Namun, indikasinya hidrogen sianida," ujar Musyafak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).

Mengenai bentuk sianida yang ditemukan dalam kandungan kopi, pihaknya belum mengetahui hal itu secara pasti.

"Bisa serbuk atau cair karena keduanya larut di dalam air. Jenis serbuk atau cair, kalau sudah ke air, tentu akan larut," tambahnya.(Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas